Kamis, 06 November 2014

KAJATI PAPUA MERASA DIKHIANATI OLEH WAKILNYA

KAJATI PAPUA MERASA DIKHIANATI OLEH WAKILNYA
178 Viewed wiyainews 0 respond
Wakajati Papua, Herma da Silva saat memberikan SK pergantian Kajati Papua yang di Fax dari Kejagung RI ke Kajati Papua E. S. Maruli Hutagalung, SH MH disaksikan Aspidsus Mamik Sugiono
Wakajati Papua, Herma da Silva saat memberikan SK pergantian Kajati Papua yang di Fax dari Kejagung RI ke Kajati Papua E. S. Maruli Hutagalung, SH MH disaksikan Aspidsus Mamik Sugiono
Jayapura, Wiyai News – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Herman Da Silva secara diam-diam menghianati pimpinannya dengan menusuk dari belakang untuk mengambil alih pimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dari kekuasaan Kajati Papau Eliezer S Maruli Hutagalung, SH MH yang tinggal menghitung hari kembali menjabat sebagai Direktur Perdata pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Maruli Hutagalung mengatakan jabatan Kajati Papua akan digantikan oleh wakilnya sendiri, Herman Da Silva setelah kurang lebih 1,5 tahun lembaga penegak hukum Kejaksaan Tinggi Papua di pimpin oleh pria berdarah batak itu.
Lebih lanjut, Maruli katakan mutasi pergantian Kajati Papua itu berdasarkan usulan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
”SK nya sudah ada. Saya juga kaget. Kok bisa Gubernur mengusulkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua jadi Kajati Papua yang baru nanti, dan sejak Juli, Gubernur sudah mengirim surat kepada Jaksa Agung untuk mengusulkan Wakajati Papua jadi Kajati Papua. Jadi sejak bulan Juli saya sudah ditusuk dari belakang. Tapi baru sekarang terlaksana,” kata Maruli Hutagalung kepada wartawan, Rabu (22/10) kemarin.
Maruli Hutagalung yang akan menjabat sebagai Direktur Perdata di Kejagung RI ini menilai, bagaimana mungkin jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua bisa ditentukan oleh Gubernur sementara Jaksa Agung yang menanda tangani Surat Keputusannya (SK). Meskipun Provinsi Papua ada UU Otsus tapi Gubernur tidak berhak untuk menentukan pimpinan lembaga penegak hukum itu.
Aspidsus Mamik Sugiono, Wakajati Papua, Herma da Silva, dan Kajati Papua E. S. Maruli Hutagalung, SH MH
Aspidsus Mamik Sugiono, Wakajati Papua, Herma da Silva, dan Kajati Papua E. S. Maruli Hutagalung, SH MH
Padahal, lanjut Maruli dari awalnya ia menduga yang menggantikan posisi dirinya adalah Wakajati Gorontalo, Herman Adrian Koedoeboen, SH MH sesuai usulan Kejaksaan Agung Republik Indonesia namun Gubernur Papua membatalkan usulan Kajati dari Kejagung tersebut.
Sadisnya lagi, Wakajati Herman Da Silva menyedorkan sendiri fax SK dari Kejagung RI di depan pintu keluar ruang kerja Kajati Maruli usai melakukan pertemuan bersama Tim dari Kejagung RI.
“Tapi itu (Usulan nama Kajati, red) ditolak Gubernur. Kalau Kajati Papua yang menentukan Gubernur. Walaupun SK-nya dari Jaksa Agung Republik Indonsia, sudah pasti Kajati Papua dibawah ketiak Gubernur Lukas Enembe, S.IP MH dan tadi (kemarin) Pak Wakajati sendiri yang langsung kasih fax SK Kajati Papua yang baru ke saya. Jadi beliau (Wakajati) sudah tahu, kalau beliau Kajati Papua,” ungkap pria berkacamata itu dengan mengeleng-geleng kepala.
Ketika disinggung hubungan antara Kajati dan Wakilnya, Maruli menjelaskan bahwa selama ini hubungan ia dengan wakilnya sangat baik dan harmonis. Namun ia menduga, kemungkinan ketika ia tak sejalan lagi dengan Gubernur Lukas Enembe dan Wakil Kajati Papua dimanfaatkan apalagi sejak Februari 2014  lalu Kajati Maruli tak pernah lagi bertemu dengan Gubernur Papua.
“Mungkin dimanfaatkan ketika saya jauh dari Gubernur tujuh bulan saya tidak ketemu Gubernur. Terakhir saya ketemu Februari lalu membahas kasus JW dan DW dihadapan Kapolda, Panglima TNI, DPRP, MRP, Ketua Pengadilan Tinggi dan Sekda. Sejak itu saya tidak pernah lagi ketemu Gubernur. Ya mungkin saja ini ada kepentingan dibalik pergantian Kajati Papua ini,” tutur Maruli Hutagalung. (PIET/WN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar