Jumat, 07 November 2014

Dandim: Oknum TNI Tak Menjual Langsung Amunisi


Penulis : on November 2, 2014 at 21:09:54 WP
CUNDING LEVI
Dandim 1702/Jayawijaya, Letkol Inf C.D.B Andrias - Jubi/Islami
Dandim 1702/Jayawijaya, Letkol Inf C.D.B Andrias – Jubi/Islami
Wamena, Jubi – Dandim 1702/Jayawijaya, Letnan Kolonel C.D.B Andrias mengatakan, adanya oknum anggota TNI di wilayah Kodim 1702/Jayawijaya yang memberikan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) telah diambil langkah-langkah penyelidikan dan juga proses hukum yang sedang berjalan.
Namun diakui Dandim, dari hasil pemeriksaan sementara amunisi yang didapat kelompok kriminal bersenjata itu bukan dijual secara langsung oleh anggota TNI, melainkan melalui pihak lain yang mendapatkan amunisi milik TNI.
Menurut Dandim, pengeluaran amunisi dari Kodim dikeluarkan sesuai aturan yang ketat, sedangkan amunisi yang didapat dari luar. Contoh seperti Serda Arsat di dapat dari luar.
“Beberapa butir yang dipegang oknum anggota Kodim ini sudah didapat sejak 2003, dulu mungkin tidak teratur penggunaan amunisi ini sehingga mereka bisa simpan di rumah,” kata Dandim kepada wartawan di Makodim 1702/JWY, Sabtu (1/11).
Diakui Dandim, dari hasil pemeriksaan sementara, mereka tidak menjual amunisi secara langsung. Namun karena ada hubungan kekerabatan, seperti Serda Arsat punya mertua sehingga diberi sebanyak 150 butir.
Kemudian, karena ada hubungan kekerabatan lagi antara mertua Serda Arsat bersama Tanggap Jikwa dengan alasan untuk berburu di Nduga sehingga diberilah amunisi itu. Tetapi mereka ini juga tidak menyangka bahwa Tanggap Jikwa menjual amunisi kepada KKB.
“Temuan ini yang sementara yang kita peroleh dan mereka semua sudah diserahkan kepada Polisi Militer untuk menindaklanjuti,” kata Dandim.
Ditegaskan Dandim, jangankan menjual bahkan hanya menyimpan, memiliki amunisi atau barang infentaris negara di rumah saja sudah menyalahi aturan, apalagi memindah tangankan bahkan sampai dijual kepada kelompok sipil bersenjata sama saja akan membunuh kita kembali.
“Secara umum saya sudah tekankan kepada seluruh Koramil, Posramil ataupun institusi TNI yang ada di wilayah Kodim untuk menyesuaikan dengan protap penyimpanan gudang amunisi dan senjata. Sehingga tidak ada penyalahgunaan senjata maupun amunisi, dan kita sudah keluarkan surat telegram berulang-ulang kali untuk mengingatkan penekanan ulang, agar penggunaan ini tidak disalahgunakan oleh orang tidak bertanggungjawab,” katanya.
Diakui Dandim, setelah tertangkapnya Rambo cs dengan berkoordinasi dengan Polres dan dari hasil introgasi terhadap Tanggap Jikwa langsung dilakukan penangkapan terhadap oknum-oknum anggota TNI yang terlibat dengan membentuk tim.
Hasil temuan ini sudah dilimpahkan ke POM dan bahkan ke POM Dam di Jayapura. “Ini jadi pelajaran bahwa seluruh prajurit Kodim agar tidak menyimpan amunisi dan jika terbukti akan ditindak tegas. Kita tekankan juga kepada para Prajurit untuk tidak terpengaruh dengan iming-imingan uang dari KKB untuk membeli amunisi,” tegasnya.
Ketika hari Rambo Cs ditangkap jajaran Kodim langsung memeriksa seluruh rumah-rumah maupun asrama prajurit TNI tetapi memang tidak menemukan amunisi.
“Mereka memegang amunisi sudah sejak tahun 2003. Perkara menjual belum ditemukan mereka menjual langsung kepada KKB tetapi menyerahkan ke tanggap Jikwa dan Tanggap Jikwa inilah yang menjual kepada kelompok bersenjata,” tambah Dandim.
Dijelaskan pula, sejuah ini sudah ada tiga orang prajurit yang diperiksa satu diantaranya anggota 756/Wimane Sili atas nama Derius Kogoya. Yang masih berstatus anggota TNI diperiksa polisi militer sedangkan yang sipil atau sudah pensiun diperiksa di Polisi.
“Hingga kini masih dalam proses penyelidikan, saya tidak menutupnutupi masalah seperti ini, ada yang menyimpan dan terbukti akan langsung diserahkan ke POM, jadi tidak ada toleransi, karena kita tidak mau ada duri di dalam daging ini,” tegasnya kembali.
Sebelumnya Kapolres Jayawijaya, AKBP Adolf Beay yang anggotanya terlibat juga dalam penjualan amunisi menegaskan, anggota polisi berinisial TJ yang terlibat sebelumnya mendapatkan ijin dari pimpinannya dalam hal ini Kapolseksubsektor untuk ke Wamena, namun sesampai di Wamena ternyata tindakan yang dilakukan di luar kehendak dinas.
“Kami akan tetap menindak tegas sesuai aturan yang berlaku baik di kepolisian maupun hukum nasional. Pasti pasal berlapis, mungkin KUHP maupun hukuman kedisiplinan dari Polri dan tidak menutup kemungkinan juga kode etik Polri untuk anggota kami Britpu TJ,” tegas Kapolres. (Islami)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar