Kamis, 06 November 2014

Penyidik Usut Dugaan Korupsi di Damri Merauke



 
Jum'at, 24 Oktober 2014 , 23:49:00

MERAUKE-  Penyidik Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Merauke,  mengusut dugaan korupsi yang terjadi di  Damri Merauke. Bahkan  untuk mengungkap jumlah kerugian  Negara yang terjadi dalam perkara ini, Polres Merauke telah mendatangkan BPKP Perwakilan Jayapura yang berjumlah 4 auditor untuk melakukan audit terhadap dugaan korupsi tersebut.
 Audit  yang dilakukan BPKP ini  setelah seminggu lalu, pihak  Penyidik Tipikor Merauke  melakukan ekspos dihadapan BPKP di Jayapura. ‘’Kami berterima kasih  kepada pihak BPKP yang cepat merespons  permohonan kami untuk datang dilakukan  audit terhadap  dugaan korupsi jalur perintis Damri tersebut,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sri Satyatama, SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Agus Supriyadi, SH,  di Merauke, Rabu Rabu (22/10).
 Kapolres menjelaskan, tindak pidana korupsi ini terkait  proyek pengadaan operasional jalur perintis dari Terminal Kuprik, Distrik Semangga ke Pasar Kurik  Distrik Kurik,  Merauke oleh pihak Damri  Merauke tahun anggaran 2012 dan 2013 yang diduga fiktif.   Sebab, pada tahun  2012 dan 2013, Jembatan  Netto pada periode  tersebut belum selesai dibangun. Artinya, akses  jalan dari Kuprik, Distrik Semangga ke Pasar Kurik, Distrik Kurik terputus. Namun  laporan pertanggungjawaban dari pihak Damri Merauke seluruhnya terealisasi  100 persen.
 Diungkapkan, untuk  tahun 2012, jalur tersebut dianggarkan  sebesar Rp 286 juta lebih yang bersumber dari APBN. Sedangkan pada tahun 2013 dianggarkan sebesar Rp 293 juta lebih.  
 Sejauh ini, lanjut Kapolres, pihaknya telah meminta keterangan kepada 25 orang mulai dari kepala Damri Merauke, para sopir  termasuk masyarakat. ‘’Kita juga  akan meminta keterangan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KUA) yang ada di Jayapura,’’ katanya.  Karena masih dilakukan audit atas perkara tersebut, menurut  Kapolres, belum ada yang  ditetapkan sebagai tersangka.  (ulo/nan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar