Sabtu, 18 Oktober 2014

Forum Kerja Oikumenis Gereja-gereja Papua Minta Jaminan di PTUN

Penulis :  on October 18, 2014 at 01:18:12 WP

 CUNDING LEVI
Forum Kerja Oikumenis Gereja-gereja Papua - Jubi/Aprila
Forum Kerja Oikumenis Gereja-gereja Papua – Jubi/Aprila
Jayapura, Jubi – Forum Kerja Oikumenis Gereja-gereja Papua meminta jaminan tertulis pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Kasus Penasehat Hukum, Gustaf Kawer yaitu tindak pidana pelecehan pejabat umum.
“Kami datang untuk minta jaminan dari PTUN dimana pertemuan berlangsung baik, dimana PTUN berjanji akan menyiapkan satu surat jaminan bahwa Gustaf tak akan ditangkap,” kata Dr. Pdt. Benny Giay kepada wartawan seusai pertemuan ini.
Menurut Pdt. Benny, ini adalah untuk menindaklanjuti pembicaraan pada 27 September 2014 saat menyerahkan surat tertanggal 26 September 2014 nomor 01/K/BPS-Kingmi/IX/2014 terhadap kasus Gustaf Kawer untuk mendapatkan laporan bahwa keluarga Gustaf Kawer dalam kondisi tertekan sehingga pihak gereja menjadi prihatin.
“Oleh karena itu, kami mau persoalan ini secepatnya diakhiri dengan damai dimana kami telah melakukan pembicaraan intensif dengan Gustaf Kawer untuk menyepakati beberapa hal,” ujar Pdt. Benny lagi.
Di tempat yang sama, Pdt. Jemima Krey, Wakil Ketua Sinode GKI Di Tanah Papua mengatakan pihak Gustaf telah bersedia datang ke PTUN dan berdamai secara kekeluargaan dimana pihaknya juga berjanji akan mencabut semua laporan ke berbagai pihak di Jakarta dan Papua.
“Sebagai manusia, kami juga khawatir, Gustaf dapat ditangkap oleh pihak kepolisian karena laporan dari PTUN ke Polda Papua belum dicabut,” kata Pdt. Jemima
Oleh karena itu, lanjut Pdt. Jemima, meminta kiranya pihak PTUN mau memberikan jaminan tertulis sebagai pegangan bagi Forum Kerja Oikumenis Gereja-gereja Papua bahwa yang bersangkutan tidak akan ditahan. (Aprila Wayar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar