Rabu, 22 Oktober 2014

Pemerintahan Baru Didesak Seriusi RUU Otsus Plus


Rabu, 22 Oktober 2014 11:56

Pemerintahan Baru Didesak Seriusi RUU Otsus Plus

Timotius Murib : Beri Wewenang Kelola Seluruh SDA untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia di Papua

JAYAPURA — Pemerintahan Baru dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla (JOKOWI-JK) didesak segera seriusi RUU Otsus Plus, sebagaimana diajukan Pemprov Papua kepada pemerintah pusat melalui DPR RI yang lama telah mencapai posisi 90%.
Ketua MRP Timotius Murib ketika dikonfirmasi Bintang Papua di ruang kerjanya, Senin (20/10) menuturkan, pihaknya mengharapkan setelah alat-alat kelengkapan DPR RI dibentuk, maka agenda pembahasan beberapa RUU yang diajukan pelbagai elemen masyarakat, terutama Pemprov Papua yakni RUU Otsus Plus segera dibahas oleh anggota DPR RI yang baru. Apalagi pemerintahan baru JOKOWI-JK sungguh-sungguh memahami kehidupan  rakyat Indonesia khususnya di Papua dan Papua Barat.
“Kami minta pemerintahan JOKOWI-JK segera mendorong anggota DPR RI periode 2014-2019 untuk melanjutkan pembahasan RUU Otsus Plus untuk disahkan menjadi UU Otsus Plus,” tandas Timotius Murib.

Dikatakan Timotius Murib, MRP melalui seluruh rakyat Provinsi Papua dan Papua Barat telah melakukan evaluasi terhadap UU No. 21 Tahun 2001, bahwa implementasi Otsus selama 13 tahun ternyata tak menolong rakyat Papua  mencapai kesejahteraan, sehingga lahir UU Pemerintahan Khusus di Tanah Papua atau UU Otsus Plus.
“Bila RUU Otsus Plus disahkan, maka merupakan suatu kebanggaan bagi rakyat Papua, karena kami bisa disejajarkan dengan rakyat Indonesia di Provinsi lain di Indonesia, khususnya dalam hal kesejahteraan,” terangnya.
Timotius Murib menambahkan, pihaknya hanya minta kewenangan, karena RUU Otsus Plus dalam rangka memberikan kewenangan kepada Pemprov Papua untuk mengolah seluruh Sumber Daya Alam (SDA) yang digunakan bagi kesejahteraan rakyat Papua.
“Jangan sampai ada provokator-provokator yang menterjemahkan UU Otsus Plus dengan stigma yang berbeda atau jangan ada bola liar yang dimainkan kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengacaukan RUU Otsus Plus,” tegas Timotius Murib.
Sementara itu, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay George Awi secara terpisah mengutarakan JOKOWI—JK mempunyai program kerja, terutama dalam menangani penegakan hukum seperti kasus pelanggaran HAM, kasus tindakan pidana korupsi dan lain-lain. Tapi mereka harus mempunyai kemauan baik (political will)  untuk membangun Papua kedepan. Namun, jika mereka tak mempunyai political will, maka masalah Papua tak akan tuntas.
“Kami minta pemerintahan baru membangun Papua tak hanya sebagai lips service, tapi harus diwujudnyatakan dengan tindakan,” ujar George Awi, yang juga adalah anggota MRP ini. (Mdc/don/l03/par)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar