MANOKWARI - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas
Mahasiswa Papua Barat Anti Korupsi (SOMPAK), Selasa (18/12) menggelar
aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari. Mereka menuntut
penegakkan hukum dalam perkara dugaan korupsi dana bagi hasil (DBH)
dengan terdakwa Sekda Papua Barat Ir Marthen Luther Rumadas dan Mantan
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Harun Jitmau.

Sebelum menuju Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari di Jalan Pahlawan,
puluhan mahasiswa yang berasal dari beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa
(BEM) Perguruan Tinggi yang ada di Manokwari ini berkumpul di samping
taman makam pahlawan. Sekitar 50 meter dari Kantor Kejari
Manokwari.
Sambil membentangkan spanduk, mereka berorasi secara
bergantian.
Sekitar pukul 11.00 WIT, massa tiba di Kantor Kejari
Manokwari.
Sebelum diterima, mereka menggelar orasi secara bergantian di halaman
Kantor Kejari Manokwari. Hujan deras yang mengguyur Manokwari, tidak
menyurutkan semangat para mahasiswa ini. Mereka terus berorasi di
halaman terbuka. Intinya mereka menuntut perkara korupsi DBH segera
dituntaskan.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Yulianus Indow
menyatakan mendukung aparat penegak hukum untuk memproses hukum para
koruptor di Papua Barat.
Lebih khusus, semua orang yang terlibat dalam kasus korupsi DBH segera
diproses. Sebab, hukum tidak mengenal jabatan, status maupun
golongan.
Disisi lain, para mahasiswa ini juga mengutuk orang-orang
yang selama ini melakukan demonstrasi dan manuver terhadap lembaga
penegak hukum agar terdakwa Marthen Luther Rumadas dibebaskan dari
tuntutan hukum.

Bahkan, para demonstran ini meminta tidak ada aksi demo untuk menuntut
pembebasan terdakwa.
Sebelum menyerahkan pernyataan sikap, para
mahasiswa ini menyatakan hari ini, Rabu (19/12) akan turun ke Pengadilan
Tipikor Papua Barat untuk memberikan dukungan kepada jaksa atau pun
majelis hakim. Hari ini dijadwalkan sidang dengan agenda pembacaan
tuntutan untuk terdakwa
Rumadas.
Perwakilan mahasiswa ini juga
sempat menemui Kajari Manokwari di ruang kerjanya. Selanjutnya, mereka
membubarkan diri dengan tertib.(sr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar