Jumat, 17 Oktober 2014

Tiga Parpol Sepakat Berkoalisi di DPRP


Jum'at, 17 Oktober 2014 07:39

Tiga Parpol Sepakat Berkoalisi di DPRP

Ketua PKPI Papua Ramses Wally didampingi Ketua DPD PAN Papua, Abock Busup saat memberikan keterangan pers di caffĂ© Phoenam Ruko Dok II, Rabu (15/10) kemarinJAYAPURA – Tiga Partai Politik (Parpol) yang mendapat jatah kursi di DPR Papua periode 2014-2019 mendatang yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sepakat berkoalisi selama lima tahun ke depan di parlemen.
Ketua PKPI Papua Ramses Wally mengatakan, koalisi yang dibentuk tersebut diberi nama Koalisi Keadilan Nasional Untuk Papua (KKN-UP) Provinsi Papua dan nanti dari tujuh anggota DPR Papua akan membentuk fraksi sendiri di parlemen Papua.
“Ini kesepakatan kami semua pengutus DPD PAN, PKS dan PKPI Papua. Ini juga bentuk komitmen kami untuk mendukung pemerintahan Gubernur Papua dan wakilnya Lukas Enembe dan Klemen Tinal,” kata Ramses Wally, Rabu (15/10).
Menurutnya, sebagai partai pengusung Lukas Enembe dan Klemen Tinal pada Pemilihan Gubernur Papua lalu, PKS, PAN dan PKPI punya tanggungjawab moral mengontrol kebijakan pasangan tersebut.

“Kami sebagai Parpol pendukung, tidak hanya mendukung ketika mereka maju sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Tapi kami juga harus mengawal kebijakan mereka. Makanya kami dari parlemen akan mengawasinya,” ucapnya.
Sementara Ketua DPD PAN Papua, Abock Busup mengatakan, ketua koalisi Koalisi Keadilan Nasional Untuk Papua adalah Ramses Wally. Untuk posisi ketua fraksi di DPR Papua yakni caleg terpilih PAN, Sinut Busup, wakilnya berasal dari PKS dan bendahara adalah caleg terpilih PKPI.
“Meski ketika Pilpres, partai kami mendukung Capres dan Cawapres berbeda, namun itu bukan alasan kami di daerah harus pecah. Kami tetap solid demi kepentingan daerah kedepannya,” kata Abock.
Mengenai posisi ketu komisi di DPR Papua nantinya menurut Abock, akan diserahkan ke caleg terpilih PKS, karena partai itu mendapat jatah tiga kursi di parlemen Papua.
“Jika digabungkan kursi ketiga partai di DPR Papua totalnya tujuh kursi. Tiga kursi PKS, dua kursi PAN, dan dua kursi PKPI. Itu sudah memenuhi syarat untuk membentuk satu fraksi. Kami ini menjalin kebersamaan, bukan untuk membagi-bagi jabatan,” ucapnya. (loy/don)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar