Jumat, 17 Oktober 2014

Realisasi Dana Otsus 80 : 20 di Sarmi Dipertanyakan MRP



Jum'at, 17 Oktober 2014 07:37

Realisasi Dana Otsus 80 : 20 di Sarmi Dipertanyakan MRP

JAYAPURA -  Perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) Kabupaten Sarmi Seblum Werbebkay menyatakan, relokasi dana Otsus Papua 80:20 tahun 2014 sesuai Pergub No.9, 5 dan 25 tentang peruntukan dana 80:20 tersebut dipertanyakan realisasinya. Menurut Seblum Werbebkay, realisasi dana Otsus 80:20 untuk Kabupaten Sarmi belum jelas. Di kabupaten Sarmi tidak nampak kegiatan pembangunan dari dana Otsus 80:20.  “
Kalaupun ada untuk 2014 ini belum dapat direalisasikan pembagiannya,” ujar Seblum Werbebkay  Selasa kemarin.
 Pembagian porsi dana Otsus 80:20 di Sarmi sudah namun realisasinya belum ada, kita tidak tahu apa masalahnya. Hal itu dikatakan Seblum Werbebkay sesuai hasil reses MRP yang dilakukan ke Kabupaten Sarmi dalam rangka melihat realisasi pembagian dana Otsus 80:20 di Kabupaten Sarmi, setelah bertemu langsung dengan Sekda. MRP melihat belum ada realisasi, namun MRP berharap 2015 mendatang realisasi dana Otsus 80:20 harus jelas direalisasikan, semua tergantung Pemda untuk mengatur peruntukannya.

 Dia mengingatkan, dari alokasi 80:20  itu hendaknya memperhatikan kelompok adat, Dewan Adat untuk menunjang kegiatan-kegiatan kelompok ini termasuk perhatian terhadap pelestarian lingkungan hidup dan budaya di Kabupaten Sarmi.
 Lebih lanjut Seblum Werbebkay menyatakan, dari alokasi tersebut hendaknya memperhatikan keberadaan rumah rumah adat atau balai budaya di setiap distrik/ kampung.(Ven/don)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar