KOMITE NASIONAL PEMUDA PANASILA ANTI KORUPSI PROVINSI PAPUA
PEMBUKAAN
Bahwa didorong oleh hati nurani dan tekad pengabdian kepada bangsa dan
negara yang didasari tanggung jawab sebagai warga negara dalam membawa bangsa
Indonesia ke arah masa depan yang lebih baik dan bebas peratek korupsi ,kolupsi
dan nepotisme .
Bahwa untuk berperan serta dalam sosial kontrol sistem pemerintahan dengan
menggerakkan kesadaran nasional bagi seluruh pemuda Indonesia khususnya
provinsi papua dan papua barat dalam rangka mewujudkan kembali semangat Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928 untuk mempererat Persatuan dan Kesatuan Bangsa serta
melepaskan diri dari penjajahan bangsa sendiri yang berprilaku korupsi sesuai
amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Bahwa untuk berperan serta dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih (Clean
Governance) dan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, maka
pengembangan wawasan dan pendidikan akan segala jenis tindak Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme kepada masyarakat papua harus mendapat tempat sebagai wadah
pencegahan dari tindak korupsi, kolusi dan nepotisme.
Bahwa lembaga Komite Nasional Pemuda Panasila Anti Korupsi Provinsi Papua berfungsi sebagai
wadah pengabdian, pengembangan dan pendidikan masyarakat untuk menjadi kader
pelopor, penggerak dan pelaku dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme untuk dapat mewujudkan masyarakat adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Bahwa atas berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan dijiwai semangat
pengabdian kepada bangsa dan negara serta kebersamaan di susunlah Anggaran
Dasar Komite Nasional Pemuda Panasila Anti Korupsi Provinsi Papua sebagai berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar