Rabu, 15 Oktober 2014

Draft Otsus Plus Habiskan Rp65 Miliar, Dibantah

Selasa, 14 Oktober 2014 08:47

Draft Otsus Plus Habiskan Rp65 Miliar, Dibantah

Yunus Wonda :  Yang Benar Hanya Rp15 Miliar

Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda, S.H., M.H.JAYAPURA – Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda, S.H., M.H., mengungkapkan, polemik yang berkembang kepada masyarakat bahwa kepengurusan draft Otsus Plus habiskan dana sebesar Rp65 miliar sangatlah tidak benar.
“Itu tidak benar, dan kami sudan meminta kepada Yan Mandenas melalui Rapat Banmus. Dan Hasil rapat tersebut tidak menyampaikan hal itu kepada media sehingga meminta kepada seluruh masyarakat Papua bahwa dana tersebut tidak benar kalau digunakan dalam kepengurusan Darf Otsus Plus di Jakarta,” kata Yunus Wonda, Senin (13/10) kemarin.
Mengenai ijin prinsip untuk penambahan dana kepengurusan Draft Otsus Plus, Yunus selaku pimpinan di DPR Papua tidak pernah mengeluarkan surat ijin prinsip tersebut. “Saya tau bahwa ijin prinsip itu tidak resmi, sehingga kami tidak jalankan itu, akan tetapi yang resmi digunakan dalam dana APBD sebesar Rp15 miliar,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Ketua Komisi D DPR Papua, Yan P Mandenas, S.Sos., M.Si., menyampaikan, bahwa jika ada pemberitaan bahwa dana Rp65 miliar digunakan untuk kepengurusan Draft Otsus Plus itu sangat tidak benar, akan tetapi yang disampaikan hanya Rp15 miliar.
“Saya tidak sampaikan kalau Rp65 miliar dipakai untuk Draft Otsus Plus. Kalau ada pemberitaan itu, maka media tertentu yang membangun opini. Yang saya sampaikan adalah Rp15 miliar yang sudah digunakan lalu diminta untuk penambahan 50 miliar, tapi ijin prinsip itu tidak melalui pembahasan Banggar dan mendapat persetujuan Banggar sehingga menjadi polemik untuk menyampaikan melalui media sehingga hal itu tidak jadi dilakukan dan tidak digunakan sama sekali,” katanya. (loy/don/l03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar