Senin, 06 Oktober 2014

GARUDA DIDADAKU PEMUDA PANCASILA PROVINSI PAPUA






Lambang Negara Republik Indonesia disebut Garuda Pancasila. Bagian utama dari lambang ini adalah burung mitos Garuda yang mengenakan perisai di dadanya dan cakarnya menggenggam pita putih bertuliskan semboyan nasional: "Bhinneka Tunggal Ika", yang secara sederhana dapat diartikan "Berbeda-beda tetapi tetap satu". Pada perisai terdapat lima gambar yang melambangkan Pancasila, lima sila (prinsip dasar) falsafah nasional Indonesia. Jumlah bulu pada Garuda melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia; 17 bulu pada masing-masing sayap, 8 bulu ekor, 19 bulu pangkal ekor (di bawah perisai, di atas ekor), dan 45 bulu leher; semuanya melambangkan 17-8-1945; 17 Agustus 1945. Garuda Pancasila dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, dan ditetapkan menjadi lambang negara pada tanggal 11 Februari 1950.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar