Minggu, 12 Oktober 2014

Ini Skenario Buruk SBY Untuk Batalkan Pelantikan Jokowi-JK


Rabu, 8 Oktober 2014 | 19:00
[JAKARTA]  Joko Widodo dan Jusuf Kalla akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019 pada 20 Oktober 2014. 
Menjelang pelantikan tersebut, muncul sinyal kuat menjegal pelantikan Jokowi-JK oleh partai Koalisi Merah Putih (KMP) yang sudah menguasai pimpinan DPR dan MPR. 
Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disinyalir melakukan manuver untuk membatalkan pelantikan Jokowi-JK.

Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Universitas Indonesia Thamrin Amal Tamagola dalam konferensi pers Megawati Institute di kantor Megawati Institute, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat pada Rabu (8/10). 
Dalam konferensi pers tersebut hadir Koordinator Megawati Institute Arif Budimanta, Ekonom Sri Adiningsih dan Aktivis Fadjroel Rachman. 

“SBY bisa saja melakukan manuver menjelang pelantikan Jokowi-JK sehingga pelantikan tersebut tidak jadi. Caranya dengan mendorong acara pelantikan pada tanggal 20 Oktober baru dimulai pukul 19.00 WIB, kemudian dimolor-molor sampai pukul 23.59 WIB. 
Jika belum terjadi pelantikan sampai pukul 23.59 WIB, maka akan terjadi kekosongan pemimpin di Indonesia,”jelas Thamrin dalam konferensi pers tersebut.

Dalam kondisi seperti itu, lanjutnya, SBY  dapat mengeluarkan dekrit dengan mangatakan bahwa negara dalam keadaan darurat karena tidak adanya Presiden dan Wakil Presiden. Dengan demikian SBY dapat memperpanjang masa jabatannya. 

“Inilah manuver buruk SBY yang kemungkinan besar didukung oleh KMP,”katanya.

Thamrin mengingatkan rakyat Indonesia agar hati-hati dengan manuver SBY. Manurutnya, SBY susah dipercaya  dan telah melakukan pembohongan. 
Dia mencontohkan bagaimana kebohongan SBY ini terungkap dalam proses pengesahan UU Pilkada dan pemilihan pimpinan DPR dan MPR.

Jika skenario buruk SBY terjadi, maka hal dapat dilakukan adalah meyakinkan publik bahwa Jokowi-JK sudah sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI sejak ada keputusan KPU. 
Menurutnya, keputusan KPU nomor 535/KPTS/KPU/2014 telah memberikan legitimasi kepada Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

“Keputusan KPU merupakan syarat hakiki atau yang dibutuhkan sebagai legitimasi bahwa Jokowi-JK sudah layak menjadi Presiden dan Wapres. Sedangkan pelantikan hanya acara seremonial yang dapat dikategorikan sebagai syarat yang mencukupi untuk memastikan Jokowi-JK sebagai pemimpin bangsa Indonesia,”jelasnya. 

Thamrin mengharapkan Jokowi-JK jangan terlalu cemas dengan manuver KMP dan SBY karena Jokowi-JK memiliki tiga teman yang pasti akan selalu mendukungnya dan pengaruhnya sangat besar.

“Pertama, Mahkamah Konstitusi yang sangat obyektif dan setia pada Pancasila dan UUD 1945 dalam mengambili keputusanya. Kedua, KPK yang selama ini getol memberantas korupsi di parlemen dan eksekutif. Ketiga adalah rakyat yang pasti tidak tinggal diam jika ada menjegal pelantikan dan program-program pro-rakyat  Jokowi-JK,”bebernya.  [YUS/L-8]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar