Rabu, 08 Oktober 2014

Kapolri Diminta Periksa Kapolda Papua Kasus Korupsi Dana Hibah Mandek di Polda


Kapolri Diminta Periksa Kapolda Papua
Kasus Dana Hibah Mandek di Polda
5 0 0 0 0 0




JAKARTA – Lambannya aparat Polda Papua dalam mengungkap dugaan korupsi dana hibah yang menyeret Bupati Kabupaten Lanny Jaya, menuai kecurigaan. Diduga kuat ada upaya memeti eskan kasus ini. Ketua Komite Nasional Pemuda Pancasila Anti Korupsi (Konpak) Papua, Detius Yoman mempertanyakan lambannya penangangan dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 16,76 miliar.
Dalam kasus ini, menyeret Bupati Lanny Jaya, Befa Jigibalon. “Kami sudah laporkan kasus ini ke Polda, Kejari Papua pada 3 Maret 2013. Namun, Polri Papua terkesan lambat. Padahal bukti berupa surat perintah pencairan dana (SP2D) sudah kami serahkan,’’ ungkapnya kepada wartawan, kemarin. Atas lambannya Polda Papua, dirinya mencium aroma tak sedap dalam proses penyidikan kasus ini.
Selanjutnya, dia mendesak agar Kapolri Jenderal Sutarman untuk turun tangan. Asal tahu saja, Kapolda Papua dijabat oleh Irjen Pol Tito Karnavian. “Ini kegagalan Polda Papua. Kami minta Kapolri Jenderal Sutarman memeriksa Kapolda Papua serta jajarannya. Kenapa lamban, padahal buktinya sudah lengkap. Ini perlu dilakukan untuk menjaga kredibilitas Polri di daerah,’’ terang Detius.
Dalam penelusuran Konpak, ditemukan sejumlah bukti berupa SP2D yang dikeluarkan pada Januari sampai Februari 2013. Diduga, SP2D yang ditanda tangani bendahara pengeluaran Kabupaten, Sedianus Wakur atas kuasa dari Kabag Keuangan Petrus Waterpaw. “Tetapi semuanya atas perintah Bupati Lanny Jaya. Kuat dugaannya dana tersebut untuk kepentingan pribadi,’’ tuturnya. Detius mempertanyakan kepemilikan dua mobil mewah dari jenis Land Rover dan Hummer milik Bupati Lanny Jaya.
Demikian pula alokasi dana hibah untuk KNPI Lanny Jaya senilai Rp 250 juta, bantuan untuk fasilitas keamanan Rp 2,5 miliar, hibah operasional kampong Rp 100 juta per kepala kampung, layak dicurigai. “Kita minta Polda Papua segera klarifikasi. Kalau tidak, kami minta agar KPK ambil alih kasus ini,’’ tukasnya.
Dituding korupsi, Bupati Lanny Jaya Befa Jigibalom buru-buru membantah. “Itu SP2D-nya darimana? Ini kan dokumen negara, kok bisa keluar dengan mudah. Tetapi, silahkan saja kalau melaporkan kasus ini,’’ tegasnya. (jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar