Jumat, 17 Oktober 2014

Rencana RAPBD Papua 2015 Capai 11.49 Triliun


Jum'at, 17 Oktober 2014 07:44

Rencana RAPBD Papua 2015 Capai 11.49 Triliun

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua merencanakan pada RAPBD tahun anggaran 2015 mencapai sebesar Rp11.49 triliun, meningkat sebesar 9.60 persen dari APBD tahun anggaran 2014 dari total anggaran pendapatan daerah.
Hal itu disampaikan Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan daerah provinsi Papua tentang APBD provinsi tahun 2015, pada Sidang Paripurna DPR Papua, Rabu (15/10)  di Gedung DPR Papua.
Sementara penerimaan PAD, pemerintah Provinsi Papua merencanakan mencapai sebesar Rp833.48 miliar atau sebesar 9,36 persen dari total pendapatan daerah, penerimaan  dari dana perimbangan direncanakan sebesar Rp3.22 triliun mengalami kenaiakan 23,94 persen dari pada APBD TA 2014.
Penerimaan dari pos lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar 7,43 trilun, mengalami kenaikan sebesar 4,38 persen dari APBD tahun anggaran 2014.

Disamping itu, Gubernur Enembe mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Papua tahun 2015 mengajukan RAPBD Rp7,097 triliun dari  6,78 triliun tahun 2014, yang lebih banyak diperuntukkan bagi belanja aparatur yang mengalami peningkatan dari tahun 32,96 persen  atau Rp880, 47 miliar dan APBD tahun 2015 akan meningkat menjadi Rp1,17 triliun dana ini digunakan untuk mengalokasikan gaji PNS serta tambahan penghasilan bersyarat.
Pemprov Papua mengagakui dana RAPBD 2015 mengalami penurunan di sejumlah Pos anggaran antara belanja hibah sebesar 16,7 persen atau Rp140,67 miliar, dari sebelumnya senilai Rp841,8 miliar pada APBD 2014 menjadi sebesar Rp851,2 miliar pada tahun 2015.
Bantuan belanja sosial mengalami penurunan sebesar 29,31 persen atau sebesar Rp59,27 miliar  dari sebesar Rp267,34 miliar pada APBD tahun 2014 menjadi sebesar Rp295,88 miliar tahun 2015.
Belanja tidak terduga mengalami penurunan sebesar 20,16 persen dari sebesar Rp50,100 miliar pada tahun 2014 menjadi sebesar Rp40 miliar pada tahun 2015.
Peningkatan pada pos belanja tidak terduga digunakan untuk mengakomodasi kemungkinan adanya kegiatan-kegiatan yang btidak dapat diprediksi  sebelumnya seperti tanggap darurat bencana, penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang belum terakomodir dan tidak
tertampung  dalam bentuk program dan kegiatan tahun 2015, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimanan daerah tahun-tahun sebelumnya.
Terkit Belanja Langsung RAPBD 2015, kata Gubernur Papua, memberikan prioritas pada program dan kegiatan yang berkaitan dengan pencapaian sasaran dan target RPJMD tahun kedua yang akan dicapai dengan memperhatikan kewenangan pemerinah provinsi.
Belanja Langsung mengalami peningkatan sebesar 12,56 persen dari sebesar Rp4,42 triliun pada tahun 2014 menjadi sebesar Rp4,97 triliun pada RAPBD 2015  dan jasa serta belanja modal dengan rincian masing-masing jenis belanja yakni, belanja pegawai diperkirakan mengalami peningkatan sebesar 92,44 persen dari sebesar Rp167,65 miliar pada APBD tahun 2014, menjadi sebesar Rp322,63 miliar pada tahun 2015.
Belanja barang dan jasa mengalami penurunan sebesar 2,69 persen dari sebesar Rp1,97 triliun pada APBD tahun 2014 menjadi sebesar Rp1,92 triliun pada APBD tahun 2015. Belanja modal mengalami peningkatan sebesar 19,94 persen dari sebesar  Rp2,27 triliun pada APBD tahun
2014 menjadi sebesar Rp 2,72 triliun pada thun 2015. (loy/don)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar