Rabu, 15 Oktober 2014

NasDem Siap Tindak Tegas Kader yang Terlibat Korupsi


Senin, 13 Oktober 2014 17:12

NasDem Siap Tindak Tegas Kader yang Terlibat Korupsi

Ketua DPW Partai NasDem Papua, Mathius Awoitauw, S.E. M.SiSENTANI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Papua, akan mengambil langkah-langkah tegas terhadap kader atau anggotanya yang terlibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Demikian dikatakan Ketua DPW Partai NasDem Papua, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., ketika menjawab pertanyaan harian ini, usai kegiatan Safari Adat di Distrik Kaureh, Kabupaten Jayapura, Jumat (10/10) lalu.
Dimana, langkah-langkah yang diambil DPW Partai NasDem ini terkait dengan adanya desakan LSM Clean Governance Relawan Anti Korupsi (CGRAK) Papua Barat terhadap Kejati Papua atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan salah satu kader Partai NasDem yang lolos terpilih jadi anggota DPR RI Periode 2014-2019 berinisial SH.


Ketua DPW Partai NasDem Papua, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., partai terkenal dengan Gerakan Perubahan ini akan langsung mengambil langkah-langkah tegas seperti mungkin pihaknya melakukan Pemberhentian Antar Waktu (PAW), apabila ada kader partai yang diduga terlibat kasus korupsi, apalagi dia seorang anggota DPR RI terpilih.

“Kalau ada kader kami, apalagi dia sebagai anggota DPR RI terpilih yang diduga terlibat kasus korupsi, maka kami akan tegas melakukan langkah-langkah untuk memberhentikannya,” tegas Mathius yang juga Bupati Jayapura.

“Selain itu, kita juga belum tahu mengenai kasus korupsi Program Nasional Pencapaian Swasembada Pangan dan Daging Sapi tahun 2013 di Provinsi Papua Barat yang diduga melibatkan kader kami. Tapi, kalau itu terjadi atau terbukti itu berarti setiap orang harus bertanggungjawab atas perbuatan atau tindakannya,” ungkapnya sembari terkejut ketika wartawan harian ini menanyakan kasus korupsi yang melibatkan kadernya tersebut.

“Kita nanti lihat proses hukumnya terlebih dahulu, apakah itu benar atau tidak. Kalau memang ada benarnya dari bukti-bukti yang ada. Karena organisasi kan punya aturan, yang pasti organisasi akan mengambil langkah-langkah tegas. Tapi, untuk saat ini kami serahkan saja semua proses hukumnya sama yang berwenang,” tukasnya. (mir/don)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar