By: Wamena:
“Peluru yang berhasil digagalkan itu diduga akan dikirim kepada Puron Wenda dan Enden Wanimbo, yang membawa berinisil AW sudah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,”jelas Kapolda.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan pihaknya akan terus mengejar Purom Wenda dan Enden Wanimbo guna mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan mereka.
“Kemana pun namanya Enden Wanimbo dan Purom Wenda akan kami kejar guna mencari dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka baik terdahulu maupun sekarang,”tegasnya.
“Sekarang mereka meminta amunisi, mereka juga harus bertanggungjawab atas amunisi itu, sehingga kesalahannyapun sekarang menumpuk,”sambungnya,
Kapolda menambahkan beberapa waktu yang lalu masyarakat sudah menyatakan pernyataan sikap, namun Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Purom Wenda dan Enden Wanimbo masih eksis.
“Dia ingin melakukan kekacauan lagi di Lanny Jaya, makanya saya mengajak masyarakat, mari kita mencari Enden Wanimbo dan Purom Wenda ini baik hidup maupun mati,”pungkasnya. (Boby/worldpapuanews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar