Rabu, 15 Oktober 2014

Polisi Tetapkan Supir jadi Tersangka Kecelakaan Tambang


Rabu, 15 Oktober 2014 00:29

Polisi Tetapkan Supir jadi Tersangka Kecelakaan Tambang

Ditulis oleh  LO1

TIMIKA – Kepolisian Resor Mimika, Papua, menetapkan supir truk tambang PT Freeport Indonesia, JW sebagai tersangka tunggal dalam kasus kecelakaan di area tambang terbuka Grasberg, Sabtu (27/9), yang menewaskan empat pekerja.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Saraju kepada Antara di Timika, Selasa, mengatakan tersangka JW saat ini ditahan di Mapolres Mimika.
Penyidik Polres Mimika masih terus melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut dengan meminta keterangan dari para saksi, termasuk rekan-rekan korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit di Jakarta.
“Sesuai hasil komunikasi kami dengan pihak manajemen Freeport dan dokter yang menangani pasien, kedua pasien sudah bisa dimintai keterangan. Oleh karena itu kami sudah mengirim tim penyidik ke Jakarta untuk meminta keterangan dari kedua pasien tersebut. Tim dipimpin oleh Kepala Unit 1 Satreskrim Polres Mimika,” jelas Saraju.

Ia mengatakan kasus kecelakaan kerja di tambang terbuka Grasberg itu semula ditangani oleh jajaran Polsek Tembagapura. Dalam perkembangan, penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Mimika. Jika dipandang perlu, Polres Mimika akan meminta dukungan Polda Papua untuk menangani kasus tersebut.
Menurut Saraju, tersangka JW dipersangkakan terlibat tindak pidana kealpaan atau kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Namun jika dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut ada dugaan pelanggaran pidana lain yang dilakukan tersangka maka hal itu akan ditindaklanjuti.
Sejauh ini, katanya, belum ada indikasi keterlibatan tersangka lain dalam kasus kecelakaan kerja tersebut.
Kecelakaan kerja yang melibatkan truk pengangkut material tambang (Haul Truck TPY 785 nomor 220) dengan mobil toyota LWB nomor lambung 01 2740 R berpenumpang sembilan orang itu terjadi pada Sabtu (27/9) pagi sekitar pukul 07.15 WIT di lokasi tambang terbuka Grasberg, Tembagapura.
Insiden itu mengakibatkan empat pekerja meninggal dunia. Korban meninggal diketahui bernama Luther Patanggi, Simon Seba, Richardo Tomasila dan Nursio.
Buntut dari peristiwa itu, ribuan pekerja memblokade ruas jalan poros menuju area pertambangan PT Freeport di depan Kantor Security Ridge Camp, Mil 72, Tembagapura pada Rabu (1/10) untuk menuntut pertanggungjawaban pihak manajemen atas kematian 44 rekan kerja mereka selama terjadi kecelakaan di area tambang Freeport.
Aksi bokade jalan poros tambang sekaligus mogok kerja baru berakhir setelah Bupati Mimika Eltinus Omaleng bersama rombongan Muspida Mimika menemui para pekerja Freeport, Kamis (2/10). (ant/art/lo1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar